Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MALIQ & D'Essentials Copot Logo Kedai Kopi Mereka

Kompas.com - 03/02/2015, 19:45 WIB
Irfan Maullana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Band MALIQ & D'Essentials sementara waktu tak menggunakan logo Backyard Coffee untuk kedai kopi yang mereka dirikan pada 2010 di Bintaro Jaya Sektor 7, Tangerang Selatan. Hal itu dilakukan oleh vokalis Angga Puradiredja dan rekan-rekan segrupnya tersebut untuk menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh pihak berwajib atas laporan De Wiliam Milia Linuhung, yang mengaku lebih dulu mendaftarkan nama Backyard Coffee di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Depkumham)

"Untuk sementara, memang logo Backyard-nya kami lepas. Teman-teman di MALIQ sepakat," ujar kuasa hukum MALIQ & D'Essentials, Muhammad Millano, dalam wawancara usai mendampingi Angga di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2015).

Menurut Millano, penurunan logo tersebut dilakukan setelah MALIQ & D'Essentials menerima somasi dari De Wiliam pada September 2014.

"Itu tanda kami menghormati merk tersebut," kata Millano.

Di lain sisi, Millano menyesalkan somasi yang dilayangkan oleh De Wiliam dan tuntutan ganti rugi uang sebesar Rp 1 miliar.

"Bukan cara (prosedur) somasi, minta uang. Dalam jangka waktu tertentu harus ada uang," ungkap Millano.

"Kalau saya, melihatnya, kok minta Rp 1 miliar? Apa ini? Secara etis subtansinya di mana? Kok tiba-tiba minta Rp 1 miliar, lucu juga," timpal kuasa hukum lain MALIQ & D'Essentials, Apolos Djara Bonga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com