"Intinya, mereka sudah tidak bisa disatukan lagi dan ingin berpisah baik-baik," kata Sandy ketika dihubungi per telepon, Selasa.
Dijelaskan oleh Sandy, dalam sidang lanjutan kali ini, baik Cita maupun Ijonk memenuhi panggilan Majelis Hakim Pengadilan Agama Bandung. Untuk kali pertama itu pula perempuan bernama lahir Cita Rahayu tersebut akhirnya bertemu dengan Ijonk setelah dua tahun berpisah.
Dalam sidang mediasi itu juga tak dibahas mengenai adanya pihak ketiga yang diduga membuat keretakan rumah tangga Cita-Ijonk.
"Enggak ada, tadi kami enggak ada pembahasan soal itu. Intinya, mereka sudah tidak bisa melanjutkan pernikahan mereka," tekan Sandy.
Namun, Sandy mengatakan, Cita sama sekali tak menuntut hal lain di luar keinginan bercerai.
"Sejauh ini enggak ada, enggak ada tuntutan uang idah dan muttah, atau menuntun gono gini. Cita hanya meminta cerai saja," ujar Sandy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.