Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/04/2015, 18:52 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menjadi sorotan setelah menyatakan sikap menentang hukuman mati atas Serge Atlaoui, warga negara Perancis yang menjadi terpidana mati kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia, vokalis dan pencipta lagu Anggun Cipta Sasmi (40) memberi penjelasan agar publik tak salah paham.

"Saya tidak pernah mengatakan 'Indonesia negara kuno'," kata Anggun melalui akun Twitter-nya, Rabu (29/4/2015).

Anggun menjelaskan, kata "kuno" ia tujukan bukan kepada Indonesia sebagai negara, melainkan untuk hukuman mati, yang menurut dia sudah tak sesuai lagi diterapkan pada masa kini.

"Yang saya katakan dalam setiap orasi, "Indonesia negara besar, toleran dan modern tetapi utk hukum ini (hukum mati) sifatnya obsolete, kuno"," tulis Anggun.

Ia kembali menegaskan bahwa dirinya anti-narkoba, tetapi tak menyetujui hukuman mati, sesuatu yang ia anggap tidak manusiawi.

"Ini opini yang saya ajukan secara tulus. Jika Anda tidak setuju berdebatlah secara santun. Saya tidak menggubris hujatan atau kebrutalan verbal," ucap pelantun "Snow on Sahara" ini.

Anggun pada 22 April 2015 menulis surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo. Ia berpendapat, hukuman mati bukanlah solusi untuk menurunkan tingkat kriminalitas di Indonesia.

Anggun pada 22 April 2015 menulis surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo. Ia berpendapat, hukuman mati bukanlah solusi untuk menurunkan tingkat kriminalitas di Indonesia. Anggun juga meragukan kasus narkoba yang menjerat warga negara Perancis, Serge Atlaoui, dan menjadikan Serge terpidana mati. Karena itu, ia meminta agar hukuman mati terhadap Serge dibatalkan. 

"Sebagai putri Jawa, dengan hormat saya memanggil jiwa kemanusiaan Bapak yang selama ini menjadi karakteristik dan menggambarkan jalan hidup Bapak, saya memohon agar Bapak bisa memeri Grasi untuk Serge," tulis Anggun pada laman Facebook-nya.

Seperti diberitakan, pada 25 April 2015, Anggun bersama Richard Sedillot, pengacara Serge, dan komunitas penentang eksekusi mati Together Against Death Penalty, berunjuk rasa di jalanan Paris, Perancis. Diberitakan pula, Anggun dalam orasinya menyampaikan pertanyaan dalam bahasa Perancis yang menyebut bahwa Indonesia negara kuno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau