"Udah kelar. Sekarang sopir aku lagi ke sana. Tinggal ambil doang," kata Bella kepada para wartawan di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (9/6/2015).
Seperti diberitakan sebelumnya, pihak Satlantas Polres Metro Jakarta Utara menyatakan bahwa Porsche tersebut belum diambil oleh pemiliknya. Padahal, pihaknya sudah meminta agar orang yang mengaku sebagai pemiliknya membawa surat-surat resmi dan lengkap.
"Saya sudah instruksikan anggota untuk merespons jika ada pemiliknya datang. Syaratnya, harus bawa surat-surat lengkap resmi," kata Kasatlantas Polres Metro Jakarta Utara AKBP Sudarmanto.
Seperti diberitakan pula, dari hasil pemeriksaan polisi, Surat Porsche tersebut diketahui atas nama William, warga perumahan Taman Palem Lestari, Jakarta Barat, dengan nomor polisi B 2666 BN, bukan atas nama Bella.
Namun, Bella mengaku kepada para wartawan bahwa mobil tersebut dibelinya tahun lalu dari suami pembawa acara dan artis peran Yeyen Lidya, Karebet Pramudiarto.
"Belinya dari Mas Ebet, suami Yeyen Lidya. Mobil itu baru dipakai (Ebet) dua bulan. Namanya built-up, belum ganti nama," ujarnya.
Bella juga mengaku mulai mengerti bahwa menggunakan nomor polisi di luar terbitan resmi kepolisian merupakan pelanggaran.
"Mungkin itu pelajaran buat aku, harus asli, enggak boleh change atau tuker-tuker," ujarnya lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.