"Sudah biasa, tidak depresi lagi atau apa," ucap Surawan di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2015).
Saat ini, menurut Surawan, Eza sudah bisa diajak berkomunikasi dengan baik.
"Kondisi sudah baik, yang bersangkutan sudah normal kembali. Udah komunikasi seperti biasa," tuturnya.
Eza ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya, Perumahan Cibubur Country, Bogor, pada 1 Agustus 2015 pukul 00.30 WIB, usai mengonsumsi narkoba jenis sabu. Pada Januari 2013, Eza pernah ditahan untuk kasus dugaan penganiayaan terhadap sang mantan kekasih, artis peran Ardina Rasti. Ketika itu ia divonis tujuh bulan penjara setelah dinyatakan bersalah melakukan kekerasan terhadap Rasti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.