"Kalau orang mau mundur itu haknya. Enggak bisa saya larang. Cuma menyayangkan aja kenapa harus keluar," ujar Firman saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Jumat (18/9/2015).
Diberitakan sebelumnya, Ody dan Parwez mengklaim bahwa Firman telah keliru mengartikan hasil voting. Dalam pemilihan pengangkatan ketua PPFI, menurut mereka, sejatinya dilakukan atas dasar hasil urun rembuk tiga formatur yang dipilih secara voting dalam kongres. Diketahui, tiga formatur terpilih adalah Ody, Parwez, dan Firman yang menang dengan 19 suara dari hasil voting.
"Saya kira (Ody dan Parwez) suruh baca AD/ART aja, kan sudah lama berorganisasi di PPFI. Mereka seharusnya paham bagaimana mekanisme kongres dari PPFI," ucap Firman menanggapi.
"Jadi suara saya 19, suara Ody 11, ditambah suara Parwez 5, mereka suara digabung juga masih unggul saya. Jadi enggak ada persoalan," sambungnya.
Menurut Firman, ia merasa tidak melanggar peraturan yang ada di AD/ART PPFI. Apalagi, mengenai mekanisme pemilihan ketua umum. "Yang dilangar itu, ketua umum tidak boleh lebih dari dua kali (menjabat). Misalnya, terus tiba-tiba saya pengin satu kali lagi. Itu kan pelanggaran AD/ART," katanya.
Meski Ody dan Parwez mundur, Firman tak merasa PPFI menjali lemah dan terganggu dengan kisruh tersebut. Sebab, PPFI merupakan sebuah organisasi yang tidak disusupi oleh kepentingan personal.