"Malingnya sudah tertangkap," tulis Piyu kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin (5/10/2015) malam.
Piyu menerangkan, ketiga maling itu, yaitu AND, ANT, dan AHM, yang berasal dari Cirebon, Semarang, dan Tegal, dibekuk oleh polisi pada Minggu (4/10/2015) dini hari sesudah melakukan pencurian di sebuah rumah di Jalan Cimahi, Menteng, Jakarta Pusat.
Piyu mengaku sudah ikhlas kehilangan barang-barangnya yang dicuri dari tempat tinggalnya karena sebagian dari barang-barangnya itu telah dijual oleh ketiga maling tersebut. Selain itu, lanjut Piyu, mengacu ke pernyataan para pelaku itu, 12 piala penghargaan milik PADI yang juga dicuri kini dalam keadaan sudah terpotong-potong.
"Barang-barang yang dicuri udah pada dijual. Saya ikhlaskan saja. 12 piala PADI dipotong-potong kecil. Aku enggak lihat. Ini hasil pengakuannya pelaku. Sedih aja," tulis Piyu lagi.
Sebelumnya, polisi menyatakan telah menangkap AND, ANT, dan AHM.
"Ya, sudah ditangkap. Mereka tiga orang. Mereka selesai melakukan aksi pembobolan di rumah warga di Menteng," kata Kapolsek Metro Menteng Komisaris Dedy Tabrani ketika ditelepon oleh Kompas.com, Senin.
Polisi menyatakan pula, polisi juga menemukan sejumlah alat bukti, seperti televisi dan beberapa alat elektronik lain, ketika menggeledah mereka. Mereka ditahan di Kantor Polsek Metro Menteng untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.