JAKARTA, KOMPAS.com -- Kuasa hukum artis peran Risty Tagor (26), Ina Rachman, mengungkapkan dua syarat yang diajukan artis peran Stuart Collin (25) jika sang istri tetap ingin bercerai darinya. Kata Ina, salah satu syarat tersebut merupakan keinginan Stuart untuk mengazani darah dagingnya yang akan dilahirkan Risty.
"Pas sidang mediasi sebelumnya, Stuart minta dia azani kalau anaknya lahir. Terus bisa bebas jenguk anak. Dia sampein ke kami waktu itu," ujarnya kepada wartawan usai sidang mediasi di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2015) siang.
Setelah itu, Ina menyampaikan kedua syarat tersebut kepada Risty dan diterima asalkan Stuart tak meminta lebih. Namun, dalam mediasi hari ini ternyata Stuart justru mengaku tak mengajukan syarat apapun dan tetap ingin mempertahankan rumah tangganya.
"Risty juga enggak mau memutus hubungan silaturahim antara anak dan bapak. Tapi ternyata tadi berubah lagi. Mereka bilang, 'Kami enggak mengajukan syarat'. Kita minta, sudahlah ke pokok perkara saja. Kalau dia berubah lagi suka-suka dia. Itu hak mereka," kata Ina.
Ditemui terpisah, pihak Stuart juga membantah mereka mengajukan persyaratan jika tetap ingin bercerai. " Tidak ada kesepakatan. Enggak ada syarat-syarat. Enggak ada," kata kuasa hukum Stuart, Ferry Ericson, sambil bergegas masuk ke dalam mobil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.