"Stu (Stuart) enggak usah ribet. Kalau mau cerai ya cerai. Enggak usah pakai syarat apa-apa," ucap Ina mewakili Risty yang tak hadir dalam sidang mediasi kedua perceraiannya dengan Stuart di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (12/10/2015).
Menurut dia, seperti yang diutarakan kliennya, Risty sudah tak ingin lagi melanjutkan bahtera rumah tangganya dengan Stuart. Ina berharap, Stuart memahami keinginan istrinya agar mediasi tersebut tak berlarut-larut.
"Kalau pihak Stu enggak mau cerai, apa Risty juga harus enggak mau? Artinya, kalau Risty di mediasi ini enggak mau damai, ya lanjut ke perkara. Ada bukti, ada saksi. Nanti hakim kan akan memutus sesuai yang terjadi," kata Ina.
Menurut rekan sesama tim kuasa hukum Risty, Uus Mulyaharja, jika dalam mediasi sudah terjadi kesepakatan, maka hakim mediasi akan melapor kepada hakim pokok perkara. Kemudian, sidang dijadwalkan dengan agenda jawaban dan pemeriksaan saksi-saksi serta pengajuan bukti dokumen.
"Baru kemudian keputusan. Masih banyak langkah. Harapan kami, semua ingin agar perkara ini tidak berlarut, tidak jelimet, simpel. Agar segera diputus. Ikan sepat ikan gabus, lebih cepat lebih bagus, ya kan," tutur Uus.
Sidang lanjutan dengan agenda putusan mediasi perceraian Risty dan Stuart selanjutnya bakal digelar empat hari kemudian atau pada Jumat (16/10/2015).
Seperti diberitakan sebelumnya, Stuart mengajukan syarat kepada Risty, jika istrinya itu tetap punya keputusan bulat untuk ingin bercerai darinya.
"Hakim meminta kami para kuasa hukum untuk membuat kesepakatan. Stu (Stuart) tetap pada keinginan tak ingin bercerai. Kalaupun cerai, ada kesepakatan yang harus dibicarakan," tuturnya kepada wartawan di PA Jakarta Selatan, Senin siang. "Hakim meminta kami para kuasa hukum untuk membuat kesepakatan. Stu (Stuart) tetap pada keinginan tak ingin bercerai. Kalaupun cerai, ada kesepakatan yang harus dibicarakan," tuturnya kepada wartawan di PA Jaksel, Senin siang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.