Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya Sandy Tumiwa Jadi Tahanan Kota Kembali Buntu

Kompas.com - 30/11/2015, 19:18 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -- Upaya kuasa hukum artis peran Sandy Tumiwa (33) untuk menjadikan kliennya sebagai tahanan kota kembali tertunda. Pasalnya, pelimpahan berkas perkara mantan suami pembawa acara Tessa Kaunang itu masih harus menunggu proses jaksa yang bersangkutan.

"Terkait informasi, sedianya bahwa ada rencana tahap dua pelimpahan berkas berikut tersangka ke kejaksaan. Berhubung karena jaksa yang bersangkutan tak ada ditempat, ada pelatihan di Jogya dan Bandung, jadi diundur pada Senin, 7 Desember besok," kata hukum Sandy, Muhammad Ridwan, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/11/2015).

Sementara itu, pelimpahan berkas ini akan memengaruhi kesempatan Sandy untuk menjadi tahanan kota setelah usaha sebelumnya tidak dikabulkan oleh pihak Polda Metro Jaya.

Menanggapi penolakan pada pengajuan sebelumnya, Ridwan pun mengaku kecewa.

"Kalau dari kami kecewa pasti kecewa. Karena alasan penangguhan beliau adalah baru pulang dari rumah sakit, baru menikah juga. Sehingga kita berharap bisa dikabulkan. Tapi kan semua kewenangan ditangan penyidik," ungkap Ridwan lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau