"Iya, memang hari pertama itu memang dia cerita situasinya kan beda sama tahanan di kepolisian, agak merasa orang yang baru pertama masuk kan agak worry, tapi setelah kemarin dan saat ini sudah bisa membaur dan sudah dan sudah santai," kata kuasa hukum Sandy, M Ridwan, dalam wawancara per telepon dengan Kompas.com di Jakarta, Selasa (8/12/2015).
Di Lapas Salemba, kata Ridwan, kliennya ditempatkan satu sel dengan tersangka kasus korupsi dan pelaku tindak pidana lainnya.
"Kumpul dengan yang lain. Itu kan per blok, A sampai sekian. Ya Mas Sandy itu bloknya banyak teman-teman yang kasus korupsi, semua campur, tidak dikhususkan," ujar Ridwan.
Namun, lanjut dia, Sandy tetap mendapat kesempatan untuk dijenguk sang istri, Diana Limbong.
"Sejauh ini enggak ada masalah, istri ya masih bisa berkunjung. Kemarin juga masih berkunjung seperti biasa," kata Ridwan.
"Di Polda memang lebih mudah untuk dikunjungi enggak terbatas waktu, kalau di Polda kami bisa masuk kapan saja selama bisa koordinasi sama penyidik, tapi kalau di Salemba tidak bisa karena ada jam–jamnya juga kan," lanjutnya.
Untuk diketahui, Sandy sebeumnya merupakan tahanan titipan di Polda Metro Jaya atas kasus penipuan investasi bodong yang dilaporkan penyanyi dangdut Annisa Bahar. Kini, setelah berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Negeri DKI Jakarta, mantan suami pembawa acara Tessa Kaunang itu pun dipindahkan ke Lapas Salemba.
Ayah dua anak ini meninggalkan Polda didampingi kuasa hukumnya, M Ridwan. Dengan menggunakan peci dan baju berwarna hitam, Sandy memasuki mobil tahanan yang sudah menunggunya di Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2015).
"Doakan saja ya," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.