"Satu kali short time, sekitar tiga jam, paling murah Rp 50 juta, paling mahal 120 juta," kata Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Umar Fana.
Informasi mengenai tarif NM ini diperoleh polisi melalui keterangan karyawan kelab malam kelas atas berinisial O yang diduga sebagai mucikari. (Baca: Polisi Tangkap Artis NM Diduga Terkait Prostitusi "Online")
Menurut Fana, proses transaksi dimulai sejak tiga hari lalu melalui O. Kepada pelanggan, O menawarkan artis ini dengan menunjukkan foto.
"Pertama kali ditawarkan ya foto biasa. Begitu sudah transfer sebagian, itu mekanismenya, kemudian langsung diserahkan kepada yang bersangkutan setelah itu eksekusi," ujar Fana.
Dalam penangkapan di hotel bintang lima di Jakarta Pusat itu, polisi juga mengamankan artis PR yang merupakan kawan NM. Selain itu, Bareskrim membawa manajer NM berinisial F. (Baca: Artis NM Ditangkap Bersama PR dan Seorang yang Diduga Mucikari)
Sebagai alat bukti, polisi menyita telepon genggam dan bukti transfer uang. "NM sekarang ada di dalam, kami lagi periksa. O sama F lagi kami kembangkan di rumahnya," tutur Fana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.