Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Umar Fana mengungkapkan kondisi NM saat penangkapan. (Baca: Polisi Tangkap Artis NM yang Diduga Terkait Prostitusi "Online")
"Ya, sudah dalam keadaan siap dipakai," kata Fana kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Kamis malam.
Menurut Fana, pihaknya berpura-pura memesan artis NM untuk membuktikan dugaan prostitusi yang melibatkan wanita itu.
"Itu unsur yang harus kami penuhi, tetapi tidak sampai terjadi apa-apa. Yang memesan adalah kami, yang di dalam kamar itu adalah anggota kami. Setelah unsur dipenuhi, barulah kami lakukan penangkapan," sambung Fana.
Artis NM diamankan di sebuah hotel bintang lima di kawasan Jakarta Pusat, Kamis pukul 21.00 WIB. (Baca: Artis NM Ditangkap bersama BR dan Seorang yang Diduga Mucikari)
Selain menangkap NM, polisi juga menangkap artis berinisial PB, manajer berinisial F, dan seorang karyawan klub malam kelas atas berinisial O. Adapun O diduga berperan sebagai mucikari dalam kasus ini.
Fana juga mengungkapkan bahwa tarif artis NM dalam tiga jam Rp 50 juta hingga Rp 120 juta. Polisi mengamankan telepon genggam dan informasi transfer uang sebagai barang bukti.
"Jadi, proses ini sudah kami mulai dari tiga hari yang lalu. Proses bridging, negosiasi, NM ada di dalam, kami lagi periksa. O sama F lagi kami kembangkan di rumahnya," tutur Fana.