JAKARTA, KOMPAS.com -- Artis peran Nikita Mirzani (NM) dan model PR dimintai keterangan sebagai saksi korban pada Rabu (16/12/2015) mulai pukul 10.00 WIB terkait kasus prostitusi
online. Namun, pemeriksaan itu dilakukan di luar Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.
"Sampai sore ini pemeriksaan pada NM dan PR masih berlangsung. Pemeriksaan dilakukan di luar Bareskrim. Untuk hasil dan materi pemeriksaan, belum bisa disampaikan," terang Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri, Kombes Harsono, di Gedung Divisi Humas Mabes Polri.
Sekarang, kata Harsono, pihaknya memeriksa lebih dari lima orang terkait kasus itu, termasuk Nikita dan PR, manajer artis F, serta O, yang diduga mucikari.
Mengenai lokasi pemeriksaan Nikita dan PR, Harsono menolak memberitahu. Yang pasti, tempat itu nyaman bagi saksi korban tersebut.
"Mereka korban, korban kan bisa diperiksa di mana saja. Saya kurang mendapatkannya (mengetahuinya). Di tempat yang nyaman, supaya merasa nyaman, tenteram. Sekarang sedang berlangsung lebih dari lima orang diperiksa," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, pada Kamis, 10 Desember 2015 malam, Nikita dan PR ditangkp oleh polisi di sebuah hotel bintang lima di Jakarta Pusat.
Selain itu, polisi juga menangkap dua pria, O dan F, di kamar mandi hotel tersebut.
O dan F ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-undang Perdagangan Orang Pasal 2 No 21 tahun 2007. Ancaman hukuman untuk mereka 3-15 tahun penjara dan denda ratusan juta rupiah.
Sementara itu, Nikita dan PR sempat dibawa ke Panti Sosial Karya Wanita Mulya Jaya, Pasar Rebo, Jakarta Timur, tetapi kemudian dipulangkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.