Polisi telah menetapkan Saipul sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap seorang remaja berinsial DS (17).
Ketua RT Anthoni (65), yang mengikuti olah TKP tersebut, mengaku melihat polisi membawa sejumlah barang dari rumah Saipul.
"Ada hal-hal yang diambil di dalam. Mereka mengeledah semua kamar-kamar. Barang yang diambil dimasukin ke dalam kantong, ada baju, celana, dan handphone. Kayaknya baju lebih dari satu," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Saipul ditangkap oleh kepolisian pada 05.00 WIB setelah DS bersama orangtuanya melaporkan tindakan pencabulan yang dilakukan oleh mantan suami penyanyi dangdut Dewi Perssik itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.