"Ya saya telah ditunjuk menjadi kuasa hukum DS semalam oleh DS dan orangtuanya. Semalam resmi ditandatangani," ucap Johnson kepada wartawan di kantor Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20/2/2016).
Berkait penunjukan ini, Johnson meminta kuasa hukum Saipul untuk tidak bertatap muka dengan pihak korban DS.
"Yang jelas kalau ada komunikasi, mereka tidak bisa langsung bertemu klien kami. Tapi kepada saya sebagai kuasa hukum," ucap Johnson.
Mengenai langkah hukum yang berjalan, sejauh ini Johnson mengaku sudah mendiskusikannya dengan keluarga DS. Menurut dia, kliennya meminta agar kasus pencabulan ini dilanjutkan hingga tuntas di meja hijau.
"Kami sudah berbicara dengan klien kami dan orangtuanya, mereka ingin melanjutkan ke jalur hukum," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.