Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia Erlinda di Mapolsek Kelapa Gading untuk berkoordinasi dengan kepolisian tentang kasus pencabulan oleh pedangdut Saipul Jamil tesebut.
"DS mendapatkan tekanan, intimidasi, dan hal-hal yang buruk dari orang-orang, yang tidak bertanggung jawab dari media sosial," ucap Erlinda, Sabtu (20/2/2016).
Karena DS masih di bawah umur, Erlinda meminta masyarakat untuk tidak mengolok-olok korban di media sosial. Sebab, kata dia, itu akan membuat stigma yang buruk ke depannya terhadap DS.
"Jadi saya ingin minta stop mem-bully. Jangan menghujat, dan akhirnya membuat stigma buruk berkembang," ucapnya.
Sebelumnya, Erlinda meminta agar identitas DS tidak diungkap.
"Kami mohon jangan cari tahu tentang korban. Bagaimana dia sekolah, keluarga," tutur Erlinda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.