Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Saipul Jamil Ragukan Umur DS

Kompas.com - 21/02/2016, 18:19 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim kuasa hukum Saipul Jamil mempertanyakan umur korban pencabulan oleh penyanyi dangdut itu.

Mereka meragukan usia DS masih 17 tahun, seperti yang dikatakan penyidik kepolisian.

Dalam konferensi pers di rumah Saipul di Jalan Gading Indah Utara, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (21/2/2016), pengacara Saipul, Kasman Sangaji, mengaku sudah mengetahui identitas asli DS.

"Kami bisa pertanggungjawabkan, dia bukan di bawah umur. Pelapor saat ini sedang kami lihat materi hukumnya, tentang umurnya juga, biarkan polisi dan penyidiknya menyatakan tentang anak di bawah umur, tetapi kami memiliki bukti sendiri," ungkap Kasman.

Pedangdut Saipul Jamil ditetapkan sebagai tersangka atas pencabulan remaja di bawah umur, DS (17).

Saipul dijerat dengan Pasal 82 ayat 2 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Saat ini, Saipul mendekam di sel tahanan Polsek Metro Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com