Diketahui, pada Kamis (18/2/2016), Ganindra dan seorang mahasiswa bernama Kevin diperiksa penyidik Polsek Jagakarsa karena terlibat baku pukul di Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
"Sampai dengan hari ini, baik Kevin maupun Bimo belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kompol Sri kepada Kompas.com melalui pesan Whatsapp, Selasa (23/2/2016).
Dihubungi terpisah, kuasa hukum Bimo, Benny Pasaribu, juga menegaskan bahwa kliennya tidak berstatus sebagai tersangka.
"Enggak, itu kabar burung. Kami udah konfirmasi ke pihak Polsek Jagakarsa. Perlu diklarifikasi juga karena selama ini pemberitaannya simpang siur. Kami udah kroscek, maka ditekankan sekali lagi belum ada penetapan tersangka di kedua belah pihak," tutur Benny dalam wawancara melalui telepon.
Diberitakan sebelumnya, Ganindra Bimo terlibat adu jotos dengan seseorang Kevin di tepi Jalan Raya Lenteng Agung, Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Kamis (18/2/2016), pukul 09.00 WIB.
"Keterangan sementara yang didapat kejadian terjadi akibat kesalahpahaman di jalan raya sehingga terjadi pemukulan," tutur Kapolsek Jagakarsa Kompol Sri Bhayakari kepada Kompas.com lewat pesan WhatsApp, Kamis siang.
Setelah insiden itu, baik GB maupun KRY disebut langsung melapor ke Polsek Jagakarsa pukul 11.41 WIB.
"Kami sudah terima Laporannya. Sekarang ini kami masih melakukan penyelidikan guna menemukan permasalahan dan motif terjadinya keributan," tutur Kompol Sri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.