JAKARTA, KOMPAS.com -- Artis peran Tatjana Saphira (21) menyatakan setuju dengan usaha pemerintah mengurangi penggunaan kantong plastik.
Seperti diketahui, berdasarkan Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor S.1230/PSLB3-PS /2016 tentang Harga dan Mekanisme Penerapan Kantong Plastik Berbayar, disepakati kantong plastik berbayar Rp 200 sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
"Bisa banget dan maksudnya sebelum ada program kaya gini juga aku enggak menggunakan plastik lagi karena di rumah sudah enggak menggunakan plastik dan diganti kantong terbuat dari kanvas," ujarnya Tatjana saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (23/2/2016).
Wanita kelahiran Jakarta, 21 Mei 1997 ini berharap program pemerintah tersebut berhasil dan mampu berjalan secara konsisten.
"Harusnya bisa sih. Aku mendukung ini banget karena bisa dijalankan dengan konsisten, jangan berhenti di tengah. Kalau memang mau panjang yah harus terus-terusan disosialisasikan dan diterapkan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.