Tiket konser yang berlangsung pada Rabu dan Kamis kemarin ludes. Konser tersebut merupakan bagian dari tur dunia untuk albumnya yang bertajuk Rebel Heart.
"Dia mengejek bendera kita," kata pejabat Komisi Sejarah Nasional, Teodoro Atienza, kepada radio dzBB, Jumat (26/2/2016).
Menurut Atienza, Madonna melanggar undang-undang yang melarang penggunaan bendera Filipina, baik keseluruhan maupun sebagian, sebagai kostum atau seragam.
Ia menambahkan, baik Madonna maupun produser konser bisa dinyatakan melanggar undang-undang meskipun mereka tidak tahu soal peraturan itu.
"Mereka terancam deportasi dan tidak boleh kembali ke negara ini. Dia (Madonna) juga membiarkan bendera kita menyentuh lantai panggung. Itu pelanggaran lainnya," papar Atienza.
Belum ada tanggapan dari penyelenggara konser tentang pernyataan Atienza.
Sementara itu, Madonna dijadwalkan tampil di Singapura pada Minggu (28/2/2016) besok.
Sebelumnya, seorang pemuka agama Katolik negara itu mendesak umat untuk memboikot konser Madonna karena gerakannya yang tidak senonoh dan kostumnya yang vulgar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.