Menurut kuasa hukumnya, Agus Rudijanto, M beserta timnya akan menyerahkan bukti tambahan pada Jumat (11/3/2016).
"Besok (Jumat) kami akan ke Polres Jakarta Utara, pukul 10.00 WIB pagi. Ada bukti tambahan, sama mengecek laporan kami," kata Agus saat dihubungi wartawan, Kamis (10/3/2016).
Pihaknya ingin menanyakan kelanjutan laporan kliennya itu. "Kan sudah seminggu, kami mau tanya prosesnya sudah sejauh mana," kata Agus.
Agus mengatakan, bukti-bukti yang akan dibawa berupa pakaian yang dikenakan M saat berada di rumah Ipul serta beberapa salinan komunikasi di antara keduanya.
"Ada tambahan bukti. Kemarin, penyidik minta disiapkan baju yang dipakai M ketika di rumah SJ. Ada juga capture komunikasi M dengan SJ," ucap Agus.
Agus menyebut, salinan komunikasi yang terjalin antara M dan Saipul mengandung beberapa kata mesum. Agus berpendapat, hal itu bisa memberatkan Saipul.
"Ada kata-kata mesum. Ada ajakan ke rumah SJ juga. Ada tiga lembar bukti capture-nya itu," pungkas Agus.
M melaporkan Saipul Jamil ke Polres Metro Jakarta Utara, Senin (29/2/2016) lalu. Ia mengaku telah dicabuli empat kali oleh Saipul di kediamannya di kawasan Pegangsaan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
M adalah pelapor ketiga setelah AW dan DS, yang membuat Ipul ditahan di Polsek Kelapa Gading sampai saat ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.