"Pagi ini SJ diperiksa terkait laporan AW sebagai saksi. Terus agenda kedua, kalau memungkinkan hari ini agenda akan diteruskan ke tes psikologi," tutur kuasa hukum Saipul, Nazarudin Lubis, di Polda Metro Jaya, Rabu siang.
Ia mengatakan, kliennya sudah siap secara fisik dan psikis untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pencabulan oleh AW, maupun untuk menjalani tes kejiwaan.
"Sudah siap seperti stamina dia. Sebelum berangkat ke sini shalat. Kami tetap mengacu kepada saksi dan alat bukti yang diajukan," ucapnya.
"Tes psikologi ini yang pertama," tambah Nazarudin.
Saat ini Saipul telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan anak oleh pelapor lain berinisial DS (17).
Hingga kini, sudah hampir sebulan Saipul menjadi tahanan Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.