"Kenapa cepet, karena memang Sandhy enggak pernah hadir di tiga kali sidang," tutur Suryadi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/3/2016).
Sementara, sang istri sebagai penggugat selalu menghadiri sidang perceraian mereka.
Karena itu, majelis hakim pun mengabulkan gugatan cerai Ade Sechan tanpa kehadiran tergugat.
"Diputus verstek, tanpa kehadiran. Penggugat tiap sidang hadir," kata Suryadi.
Sandhy dan Ade Sechan menikah pada 31 Agustus 2012 lalu. Kemudian, tanpa tercium media, Ade mengajukan gugatan cerai ke PA Depok pada 13 januari 2016. Mereka pun resmi bercerai akhir Februari tahun ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.