Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Sayangkan Pelaporan Zaskia Gotik ke Polisi

Kompas.com - 19/03/2016, 19:30 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -- Pelaporan Zaskia Gotik ke Polisi oleh LSM dan juga anggota DPR, disayangkan oleh kuasa hukum sang pelantun "Bebek Ngambang", Sunan Kalijaga.

Sunan menilai, kliennya adalah seorang warga negara yang perlu dibina lantaran wawasannya yang terbatas.

"Kenapa yang berpendidikan tinggi malah melaporkan. Seyogyanya Zaskia diberi somasi, kecaman di media, bukan dilaporkan," kata Sunan saat menggelar jumpa pers di kantor Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI), Kawasan Cideng, Jakarta Pusat, Sabtu (19/3/2016).

"Kalau enggak ngerti didorong masuk penjara gimana? apa enggak ironis? Ketika salah harusnya dirangkul dibina dan diperbaiki," lanjutnya.

Masih kata Sunan, banyak cara untuk menegur Zaskia secara bijak. Hal itu semestinya bisa dilakukan dengan cara menggear jumpa pers secara terbuka atau melalui somasi.

"Tapi bukan dilaporkan. Artinya ini bisa terjadi sama siapapun. Bahkan anak saya yang kelas 1 SD enggak bisa jawab lambang Pancasila apa terus dilaporkan? Kan kurang bijak," kata dia.

Meski demikian Sunan mengaku tak bisa menghalangi pihak-pihak yang ingin membawa kasus ini ke ranah hukum.

Kini yang bisa ia lakukan hanya melakukan pendampingan saja ketika pemilik Goyang Itik itu diperiksa oleh penyidik nanti.

"Kan kepolisian tidak bisa menolak kalau ada bukti dengan pasal yang dilaporkan. Penyidikan itu pihak berwenang. Jalan atau tidak itu lah gunanya tim kuasa hukum mendampingi Zaskia menjalani pemeriksaan," ucap Sunan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com