JAKARTA, KOMPAS.com — Artis peran Risty Tagor menolak untuk berjabat tangan dengan suaminya, Stuart Collin, ketika menghadiri sidang putusan perceraian mereka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel), Ragunan, Kamis (24/3/2016).
Ketika itu, Stuart, yang lebih dulu duduk di ruang sidang 4 PA Jaksel, menyapa Risty yang baru tiba dan duduk di sebelahnya.
"Hay Risty, apa kabar?" kata Stuart yang langsung menyodorkan tangan kanannya kepada Risty.
Namun, Risty tak mau bersentuhan dengan sang suami. Ia pun hanya menyapanya dengan merapatkan kedua tangannya ke bagian dadanya sebagai tanda salam balasan disertai senyuman.
Tidak ada kata-kata selanjutnya yang diucapkan keduanya setelah itu. Majelis hakim pun meminta kuasa hukum Stuart dan Risty segera meninggalkan ruang persidangan untuk sementara.
Sidang pun berlangsung tertutup.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.