Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara DS Sebut Penangguhan Penahanan Saipul Tidak Akan Dikabulkan

Kompas.com - 05/04/2016, 09:47 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Kuasa hukum DS (17), Osner Sianipar, merasa yakin bahwa permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh penyanyi dangdut Saipul Jamil tak akan pernah bisa dikabulkan.

"Penangguhan penahanan itu sampai di mana pun, pasti tidak akan dikabulkan," kata Osner saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/4/2016) malam.

Menurut Osner, penangguhan penahanan bisa dikabulkan bila terjadi perdamaian antara kliennya dengan Saipul.

"Kalau kami melakukan perdamaian, pasti akan ada pintu terbuka atau hal meringankan buat menolong si Saipul," kata Osner.

Diberitakan sebelumnya, pihak Saipul sempat mengajukan lagi permohonan penangguhan penahanan. Namun, permintaan itu ditolak oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara.

"Iya, kami tolak," kata Kepala Kejari Jakarta Utara Agung Komanindyo Dipo di gedung Kejaksaan Negeri Jakut, Senin (4/4/2016).

Ia mengatakan, pihaknya sudah mempelajari surat pengajuan penangguhan penahanan tersebut. Namun, tidak ditemukan ada alasan yang mendesak untuk dialihkan menjadi tahanan kota atau rumah.

"Tadi Jaksa peneliti sudah memberikan nota pertimbangan kepada kami dan mengatakan sebaiknya ditahan saja dan segera limpahkan ke pengadilan," tambah Dipo.

Kompas TV Saipul Dipindahkan ke Rutan Cipinang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau