DENPASAR, KOMPAS.com — Hari ini, Selasa (12/4/2016), berkas perkara Roby Satria dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Denpasar, Bali.
Seperti diberitakan sebelumnya, Roby tersangkut kasus narkoba dengan barang bukti berupa ganja kering seberat 1,46 gram.
Gitaris band Geisha itu terlihat santai dan cukup ramah ketika diberondong pertanyaan para wartawan.
"Ya sehat. Sehat. Keluarga jelas mendukung," kata Roby di Kantor Kejari Denpasar. [Baca: Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejaksaan, Roby "Geisha" Didampingi Cinta]
Setelah berkas perkaranya dilimpahkan ke kejaksaan, Roby akan ditahan di Lapas Kerobokan.
Roby ditangkap jajaran Polsek Kuta seusai manggung di Hotel Aston pada 20 November 2015 dini hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.