DENPASAR, KOMPAS.com -- Setelah ditangkap polisi pada 19 November 2015 di Denpasar, Bali, karena memiliki dan mengonsumsi ganja, Roby Satria (29), gitaris Geisha, sempat menjalani rehabilitasi di sebuah panti Bali untuk menghilangkan kecanduannya terhadap narkotika.
Pihak panti rehabilitasi itu memberi nilai enam saja atas apa yang sudah dicapai oleh Roby di panti tersebut, karena rehabilitasi yang dijalaninya belum tuntas.
Meski begitu, menurut pihak yang sama, kondisi Roby sekarang telah menunjukkan perkembangan positif.
"Kalau skor rehabilitasinya mungkin di posisi enam ya, dari angka sepuluh. Sebenarnya bagusnya sampai tuntas. Tapi, perkembangannya positif, bagus," kata Manajer Yayasan The Ark atau Anargya Foundation, Denpasar, Yarianto Telaumbanua, pada Rabu (13/4/2016).
Roby menjalani rehabilitasi baru kira-kira lima bulan. Menurut Yarianto, Roby membutuhkan waktu lanjutan sembilan hingga satu tahun lagi tanpa putus.
"Sebaiknya direhab selama sembilan bulan atau setahun. Itu baru selesai dalam perawatan yang sebenarnya untuk rehabilitasi," ujarnya.
Namun, rehabilitasi Roby terputus, karena pada Selasa (12/4/2016) berkas perkara Roby sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar dan ia dipindah ke Lembaga Pemasyarakaran Kerobokan.
Untuk menyidang Roby, pihak Kejari Denpasar akan melimpahkan berkas Roby ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.