Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiba di BNN, Artis JT Acungkan Jempol

Kompas.com - 12/05/2016, 12:16 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran berinisial JT menjalani tes kadar kecanduan di gedung Badan Narkotika Nasional (BNN) siang ini, Kamis (12/5/2016).

Sebelumnya, Kapolsek Metro Tamansari AKBP Suhermanto membenarkan bahwa JT adalah artis Jupiter Fortissimo. [Baca: Kapolsek Benarkan Artis JT adalah Jupiter Fortissimo]

Tiba sekitar pukul 11.30 WIB, JT tampak mengenakan penutup muka warna hitam dan pakaian tahanan biru muda.

Ia dikawal beberapa penyidik Polsek Sektor Taman Sari, Jakarta Barat. Tak sedikitpun kata yang terucap dari bibir Jupiter.

Ia hanya mengacungkan jempol tangan kanannya sambil mengangguk ketika ditanya apakah dirinya menyesal telah mengonsumsi narkoba.

Ia kemudian mengangguk-angguk saat ditanya lagi perihal kondisi kesehatannya.

Dihubungi terpisah, Suhermanto menegaskan Jupiter telah dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Untuk mengetahui lebih lanjut kadar kecanduannya, Jupiter harus menjalani tes asesmen di BNN sebagai bagian dari proses penyidikan.

"Dari pengakuan kan sudah tiga bulan konsumsi maka kami akan melakukan assessment di BNN untuk memeriksa taraf keparahan atau kecanduan dari narkotika yang dikonsumsinya. Ini (asesmen) bagian dari penyidikan kami," ujar Suhermanto dalam wawancara melalui telepon.

Dari hasil tes BNN itulah, lanjutnya, dapat dianalisis apakah Jupiter sekada pemakai atau juga berperan sebagai pengedar.

"Kita juga akan menganalisa perannya sebagai penyalah guna atau pengedar," ujarnya. Jupiter ditangkap oleh penyidik Polsek Metro Tamansari di tempat karaoke di kawasan Mangga Besar, Selasa (10/5/2016).

Polisi menyita sabut seberat 0,54 gram dari dalam tas JT . Ia pun digelandang ke Polsek Taman Sari bersama empat rekannya berinisial F, I, NA, dan MD.

Polisi menjeratnya dengan pasal 114 dan 112 tentang narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com