JAKARTA, KOMPAS.com — Artis yang juga penyanyi dangdut, Julia Perez alias Jupe, resmi menyandang status janda untuk kali kedua.
Pada sidang putusan perceraian yang berlangsung terbuka itu, majelis hakim membeberkan isi gugatan Jupe di dalam persidangan.
Dalam gugatan yang dilayangkan Jupe, Ketua Majelis Hakim Pudji Tri Rahadi mengatakan bahwa penggugat membawa barang bukti berupa celana dalam yang diduga milik wanita selingkuhan pemain sepak bola Gaston Castano.
"Dua celana dalam berwarna ungu dan pink yang berada di tumpukan pakaian kotor," ujar Pudji di sela membacakan gugatan Jupe dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2016).
"Penggugat (Jupe) mendapati tergugat selingkuh dengan dua perempuan asing di Bandung, dan sudah tinggal bersama selama satu tahun di kediaman yang sama," lanjutnya.
Tidak hanya itu, majelis hakim menyebutkan, Jupe juga melampirkan bukti perjanjian jika Gaston tidak akan mengulangi kesalahannya.
"Surat pernyataan bukti T5 yang intinya tergugat tidak akan mengulangi perbuatannya. Namun, tergugat tidak memperlihatkan keinginan untuk mempertahankan pernikahan," katanya.
Jupe mengaku melihat dengan matanya sendiri ketika pemain sepak bola asal Argentina tersebut tengah bermesraan dengan wanita lain di Bandung.
"Saya temukan sendiri. Waktu itu kejadiannya di Bandung, sudah lama," kata pemilik nama lahir Yuli Rachmawati tersebut. (Achmad Rafiq)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.