JAKARTA, KOMPAS.com - Keinginan artis peran Sheila Marcia Joseph (26) mengakhiri biduk perkawinan bersama pemain drum Kiki Mirano sudah bulat.
Melalui kuasa hukumnya, Sheila resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Kiki. Gugatan tersebut sudah didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Tangerang, Rabu (18/5/2016).
Dalam gugatan cerai bernomor 361/Pdt.G/2016 itu, Sheila disebutkan hanya ingin mengakhiri perkawinannya.
Namun, sebagai akibat timbulnya perceraian, Sheila tidak meminta ke majelis hakim PN supaya memberikan hak pengasuhan dua anak dari pernikahan bersama Kiki ke tangannya.
"Gugatan perceraian Sheila telah kami daftarkan pekan lalu, tepatnya Rabu kemarin,” kata Raidin Anom, salah satu kuasa hukum Sheila, saat dihubungi melalui telepon, Selasa (24/5/2016) siang.
Meski hak asuh anak tidak dimasukkan dalam materi gugatan, bintang film Kereta Hantu Manggarai (2008), Love (2008), dan Tebus (2011) ini meyakini, hakim PN akan memberikan hak asuh atas anak-anaknya kepada dia.
Selain masih di bawah umur, Sheila juga menyebut Kiki tidak pantas untuk mengasuh anak-anak mereka.
"Bukan masih di bawah umur saja, Sheila tidak memasukkan hak asuh anaknya karena rentetan peristiwa sebelumnya," kata Raidin.
Selama membangun bahtera rumah tangga, terutama satu tahun terakhir ini, Kiki disebut Sheila kerap melakukan kekerasan verbal didepan anak-anaknya.
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) bahkan meminta Kiki menghentikan aksi itu.
Setelah mendengar pengaduan Sheila dan Kiki secara terpisah, Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menegaskan, pengasuhan anak-anak sebaiknya tetap dilakukan Sheila sebagai ibu mereka.
Surat rekomendasi Komnas PA itu disertakan Raidin ke PN Kota Tangerang ketika mengajukan gugatan.
Raidin menyatakan, anak-anak kerap tertekan secara psikologis saat Kiki kerap memarahi Sheila.
"Ayahnya (Kiki) juga tak (rutin) memberi nafkah dan terang-terangan lakukan kekerasan terhadap Sheila didepan mereka," jelas Raidin seraya menyatakan, gugatan cerai kliennya didaftarkan terkait tekanan psikis dan dugaan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama pernikahan. (kin)
Selengkapnya, Baca di Harian Warta Kota Edisi Rabu 25 Mei 2016
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.