Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

15 Bulan Menikah, Johnny Depp Digugat Cerai

Kompas.com - 26/05/2016, 07:56 WIB

KOMPAS.com - Aktris Amber Heard menggugat cerai suaminya, aktor Johnny Depp. Padahal mereka baru menikah 15 bulan silam.

Majalah People melaporkan, Rabu (25/5/2016), Heard mengajukan gugatan itu pada Senin (23/5/2016). Ia menggunakan alasan 'perbedaan yang tidak bisa dijembatani'.

Aktris yang sempat dijerat kasus dugaan penyelundupan satwa ke Australia itu juga menuntut tunjangan.

Pasangan itu menikah pada Februari 2015 setelah berkenalan pada tahun 2011 dalam film The Rum Diary.

Mereka mulai terlihat bersama di depan publik setahun kemudian, setelah Depp mengumumkan perpisahannya dengan Vanessa Paradis, pasangan hidupnya selama 14 tahun.

Heard melayangkan gugatan cerai itu dua hari setelah ibunda Depp meninggal, seperti dilaporkan TMZ.

Kabar ketidakharmonisan rumah tangga Depp-Heard sudah berembus tahun lalu.

Dalam wawancara dengan majalah Marie Claire edisi Desember 2015, Heard memberi tanggapannya.

"Saya berusaha tidak menanggapi pemahaman yang salah tentang kehidupan kami. Aneh memang dan sulit," katanya.

Pada Februari lalu, Heard masih menemani Depp yang menjadi salah satu penampil pada Grammy Awards 2016.

Ketika Heard menjalani sidang di Australia pada April lalu, Depp juga mendampinginya.

Mereka bahkan tampil berdua dalam sebuah video permintaan maaf kepada pemerintah Australia karena lalai dalam menyiapkan dokumen untuk membawa anjing-anjing mereka ke negara itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com