Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Artis RS Tergolong Pemakai Berat Narkoba

Kompas.com - 03/06/2016, 15:17 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Aparat Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan menangkap artis peran berinisial RS pada Jumat (3/6/2016).

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa satu paket ganja, obat penenang Dumolid, dan 26 butir pil Happy Five.

Kanit II Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Edy Suprayitno mengungkapkan, pria berusia 42 tahun itu tergolong pemakai berat.

"Dia pemakai berat, sampai menggunakan narkoba jenis kokain juga," kata Edy saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (3/6/2016).

Sebelumnya diberitakan, RS ditangkap di rumahnya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. (Baca: Artis RS Ditangkap di Rumahnya)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com