Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Resmi Tetapkan Restu Sinaga sebagai Tersangka

Kompas.com - 03/06/2016, 22:34 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah diamankan melalui proses penggerebekan di kediamannya di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, artis peran Restu Sinaga resmi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.  

"Sudah, sudah ditetapkan sejak sebelum press release tadi siang," ungkap Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/6/2016).

Pemain film Laura & Marsha itu bahkan sudah menandatangani surat penetapan tersangka (SPT).

"Sudah ditandatangani SPT," kata Vivick.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com