SEOUL, KOMPAS.com -- Seorang perempuan pada Rabu (15/6/2016) mencabut gugatan yang ditujukannya terhadap Park Yoo-chun, personel grup K-pop JYJ, terkait pelecehan seksual.
Perempuan berusia 20-an tahun yang identitasnya dirahasiakan itu mengajukan gugatan ke Kantor Polisi Gangnam, Seoul, pada Jumat lalu (10/6/2016).
Polisi, yang dikutip oleh kantor berita Yonhap, menerangkan bahwa perempuan tersebut mengklaim telah menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Park pada 4 Juni 2016 dini hari.
Pelecehan seksual itu terjadi di sebuah kamar mandi yang berada dalam ruang tempat mereka minum-minum bersama.
Park dan perempuan yang merupakan pekerja di bar tersebut sebelumnya tidak mengenal satu sama lain.
Namun, polisi mengatakan bahwa perempuan itu kemudian mengganti pernyataannya dan mencabut gugatannya pada Rabu tengah malam.
Perempuan tersebut menyatakan bahwa dia melakukannya tanpa paksaan.
Perempuan itu telah menyerahkan pakaian dalamnya sebagai barang bukti, tetapi agensi C-Jes Entertainment, yang menaungi Park, telah menepis gugatan tersebut.
"Saya tidak merasa senang karena pihak Park bertindak seperti meremehkan saya setelah berhubungan seks," kata perempuan itu, menurut polisi.
"Saat saya pulang, saya pikir, Park menganggap enteng saya sama seperti ketika kami berhubungan seks, jadi saya mengajukan tuntutan," lanjutnya.
Polisi mengatakan bahwa mereka akan mengkaji kembali apakah akan melanjutkan penyelidikan mereka atau tidak.
Park sekarang sedang menjalani wajib militer. (Nanien Yuniar/Maryati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.