Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pokemon Go Jadi Tren, Enno Lerian Jadi Waswas

Kompas.com - 13/07/2016, 19:33 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Artis peran Enno Lerian (32) merasa waswas dengan kepopuleran aplikasi permainan Pokemon Go. Mengapa?

"Jadi deg"an ni Bumi, anakku bakalan addict sama Pokemon Go gak ya?" tulis mantan penyanyi cilik ini dalam akun Twitter-nya, @ennolerian, Rabu (13/7/2016).

Kekhawatiran Enno itu muncul sejak menyadari bahwa orang-orang mulai lupa waktu ketika memainkan permainan berbasis augmented-reality itu.

"Hayok yang pada main Pokemon Go, inget waktu ya. Ada temenku yang bela"in jalan keliling cari monster," tulisnya lagi.

Sementara, perempuan bernama lengkap Dwi Retno Rahastri Lerian itu mengaku ia sendiri tak begitu senang bermain 'game' telepon genggam.

"Jadi gak ada 1 game pun di hp ku. Games apa ya yang paling mewabah sebelum Pokemon Go? Candy Crush?" tulis Enno.

Pokemon Go merupakan permainan yang dikembangkan oleh Pokemon Company, Nintendo, dan Niantic ini.

Pengguna atau Trainer bertugas menangkap monster Pokemon berbentuk animasi 3D melalui layar telepon genggam.

Namun karena jenis-jenis Pokemon itu tersebar di beberapa wilayah, maka Trainer harus berjelajah agar bisa menemukan mereka.

Secara resmi Pokemon Go baru tersedia di Google Play Store dan Apple App Store Australia, Selandia Baru, dan Amerika Serikat. Berikutnya akan dirilis di Kanada dan Eropa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com