MATARAM, KOMPAS.com - Pemeriksaan Gatot Brajamusti, Dewi Aminah, Reza Artamevia, dan lima orang lainnya dilimpahkan dari Polres Mataram ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (31/8/2016) malam.
"Semua sudah dilimpahkan, ada delapan," kata Kasubdid I Ditres Narkoba Polda NTB, AKBP Cheppy Ahmad di Mataram, membenarkan.
Pantauan Kompas.com, delapan orang yang sebelumnya diperiksa di Polres Mataram dipindahkan dari ruangan Satres Narkoba Polres Mataram menggunakan bus dengan penjagaan ketat aparat kepolisian.
Gatot menyunggingkan senyum dan melambaikan tangan kepada wartawan. Diikuti Reza Artamevia yang juga tersenyum.
Tidak banyak yang mereka ucapkan ketika wartawan memberondongkan pertanyaan. "Sehat, sehat, sehat," jawab Reza.
Sampai di Ditres Narkoba Polda NTB, delapan orang tersebut langsung masuk ke dalam ruangan Subdit 3.
Delapan orang tersebut diantaranya Gatot Brajamusti, Dewi Aminah, Reza Artamevia, Davina, Richard, Yuti, Suci dan Bagas.
Pada Rabu siang tadi, Reza Artamevia dan tiga orang lain menjalani pemeriksaan ulang urine dan darah di Laboratorium Forensik Polda Bali.
"Belum ada hasil dari Bali," kata Cheppy.
Sebelumnya Kabid Humas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti mengatakan polisi telah menetapkan dua tersangka yaitu Gatot Brajamusti dan istrinya Dewi Aminah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.