MATARAM, KOMPAS.com - Reza Artamevia (41) dijadwalkan mulai menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Senin (5/9/2016).
"Senin atau Selasa di BNNP NTB," kata Kepala BNN Provinsi NTB, Sriyanto, Senin pagi.
Sriyanto mengatakan, Reza akan menjalani rehabilitasi di klinik BNN didampingi oleh dua orang dokter, psikolog, dan dua orang konselor.
Rehabilitasi rawat jalan ini dilakukan setelah hasil tes urine Reza dan tiga rekannya di BNN dinyatakan negatif.
Sriyanto menyebutkan, mereka akan menjalani rehabilitasi rawat jalan setiap dua kali seminggu, minimal delapan kali pertemuan.
Mereka akan menjalani konseling dan tes urine setiap kali menjalani proses rehabilitasi.
Tes ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan apakah yang bersangkutan masih mengkonsumsi narkoba atau tidak.
"Kalau positif lagi langsung dimasukkan tempat rehabilitasi rawat inap. Itu SOP kita seperti itu," kata dia.
Reza dan tiga rekannya yaitu Davina, Richard dan Yuti direhabilitasi karena tidak memiliki barang bukti narkoba.
Mereka diamankan karena berada di dalam satu ruangan dengan Gatot Brajamusti dan istrinya Dewi Aminah yang ditangkap di Mataram, Minggu (28/8/2016) malam lalu.
Polisi telah menetapkan Gatot dan Dewi sebagai tersangka karena kedapatan membawa dua poket sabu yang disimpan di dalam saku celana dan tas tangan.
Saat ini kasusnya tengah ditangani di Ditres Narkoba Polda NTB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.