Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: Urine Reza Artamevia Negatif Mengandung Sabu

Kompas.com - 13/09/2016, 19:45 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Urine penyanyi Reza Artamevia kembali dinyatakan negatif mengandung narkoba jenis sabu oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat (BNNP NTB).

[Baca: Kondisi Reza Artamevia Usai Rehabilitasi Rawat Jalan Ketiga di BNNP NTB]

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Reza, Ramdan Alamsyah, dalam wawancara usai mengisi program bincang-bincang di studio Trans TV, Jakarta Selatan, Selasa (13/9/2016).

"Jadi hari ini baru pemeriksaan dan hasil lab-nya alhamdulillah memuaskan. Urinenya negatif (sabu)," katanya.

Ramdan menjelaskan, status negatif sabu itu diketahui berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan oleh BNNP NTP terhadap Reza pada hari ini, Selasa.

Pemeriksaan tersebut, lanjut Ramdan, merupakan bagian dari rangkaian rehabilitasi berkala yang harus dijalani Reza.

"Kan ada delapan kali treatment. Jadi berkala, terus diperiksa sampai delapan kali juga. Seminggu dua kali," ucapnya.

Ramdan mengatakan, hari ini kliennya tidak melakukan tes dengan menggunakan sampel rambut.

"Urine. Yang diperiksa urine saja," kata Ramdan.

Sebagai informasi, sejak diwajibkan rehabilitasi, Reza sudah menjalani tes urine di BNNP NTB sebanyak tiga kali, yakni pada 1, 5, dan 8 September 2016. Seluruh hasil laboratorium itu menyatakan urine Reza negatif mengandung sabu.

Diberitakan sebelumnya, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Bali, Denpasar, mengeluarkan hasil tes bahwa urine Reza mengandung methamphetamine.

Kepala Bidang Humas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti mengatakan, tes tersebut dilakukan pada 31 Agustus 2016 dan hasilnya keluar pada 1 September 2016.

Reza ikut ditangkap pada 28 Agustus 2016 malam bersama Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah, di sebuah kamar hotel di Mataram, Lombok, NTB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com