Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berjumlah Rp 10 Miliar, Harta Gana-gini Lina Jubaedah Diserahkan pada Putri Delina

Kompas.com - 22/01/2020, 18:01 WIB
Baharudin Al Farisi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Suami Lina Jubaedah, Tedy Pardiyana menyebut telah menyerahkan urusan harta milik mediang Lina pada kuasa hukum istrinya tersebut.

Dikonfirmasi, kuasa hukum mendiang Lina Jubaedah, Abdurrahman T Pratomo mengungkapkan rincian harta gana-gini yang diterima anak kedua dari pernikahan Lina dan Sule dahulu, Putri Delina.

Abdurrahman menyebut harta gana-gini senilai Rp 10 miliar itu mulai dari tanah hingga indekos.

Baca juga: Putri Delina Akan Urusi Piutang Lina Jubaedah Rp 2 Miliar

"Tanah yang di Banjaran 2 hektar, kemudian 32 (hektar) untuk kos-kosan di Telkom University. Nah, kemudian tanah yang di Ciamis, terus rumah yang di vila Bandung Indah," kata Abdurrahman saat dihubungi wartawan, Selasa (21/1/2020).

Kata Abdurrahman, ada pula tanah di daerah Cilengkrang, dua lokasi tanah di Parongpong, serta rumah dan ruko di Panyawangan.

Kemudian, Putri Delina juga akan mengurusi piutang mendiang Lina berjumlah Rp 2 miliar.

"Piutang itu Rp 2 M lebih, tetapi sudah ada (karyawan) yang bayar nyicil. Jadi sisa Rp 1,7 M lebih lah," ujar Abdurrahman.

Baca juga: Rincian Harta Gana-gini Rp 10 Miliar Mendiang Lina untuk Putri Delina

Nantinya, Putri Delina bisa menagih urusan piutang mendiang ibundanya. Sebab, Putri masih ada hubungan darah dan pekerjaan.

“Sebagian masih kurun waktu pernikahan lah, karena kalau dilihat dari datanya ya dalam kurun perkawinan (dengan Sule),” kata Abdurrahman.

Diberitakan sebelumnya, Lina Jubaedah meninggal dunia pada 4 Januari 2020.

Rizky Febian yang penasaran dengan penyebab kematian ibunya, melapor ke polisi pada Senin, 6 Januari 2020.

Baca juga: Kapan Hasil Otopsi Lina Jubaedah Keluar?

Tim forensik dan penyidik Polrestabes Bandung kemudian membongkar makam Lina Jubaedah pada 9 Januari 2020.

Tak hanya membongkar makam, pada saat itu juga polisi melakukan proses otopsi terhadap jenazah Lina.

Sampai saat ini, pihak kepolisian telah meminta keterangan dari 17 saksi, termasuk perawat dan satpam Rumah Sakit Al Islam.

Adapun, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Saptono Erlangga berjanji hasil otopsi Lina Jubaedah akan diumumkan dua minggu sejak otopsi dilakukan.

Baca juga: 17 Saksi Diperiksa atas Kematian Lina Jubaedah, Siapa Saja?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau