MATARAM, KOMPAS.com - Gatot Brajamusti dan istrinya Dewi Aminah diperiksa selama sekitar empat jam oleh penyidik Ditres Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat, Kota Mataram, Rabu (14/9/2016).
Usai diperiksa dalam kasus narkoba, Gatot dan Dewi keluar dari ruangan Subdid I Ditres Narkoba bersama istrinya Dewi.
Dengan mengenakan baju tahanan Polda NTB, mereka keluar didampingi oleh tim kuasa hukum dan mendapat pengawalan dari petugas kepolisian.
Gatot hanya diam saat diberondong pertanyaan oleh wartawan terkait beberapa kasus yang membelitnya saat ini.
Dia berjalan perlahan menuju ke arah mobil. Dewi berjalan di belakangnya dengan kepala menunduk.
Setelah masuk ke dalam mobil, keduanya lalu dibawa kembali ke ruang tahanan Polda NTB.
Gatot dan Dewi ditahan setelah polisi menetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.
Gatot dan Dewi ditangkap di sebuah hotel di Kota Mataram, tidak lama setelah dipilih menjadi Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi).
Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu pada kantong celana Gatot dan tas tangan Dewi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.