JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am mengatakan bahwa terpidana korupsi Angelina Sondakh, akan menyampaikan sebuah informasi kepada pihaknya.
KPAI menyambangi Angelina di rumah tahanan (rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur, hari ini untuk mengklarifikasi kabar dugaan terapi pengobatan yang menyimpang terhadap anak tiri Angelina, A (14), oleh Gatot Brajamusti.
"Kami akan bertemu dengan Ibu AS yang saya sudah kontak dengan yang bersangkutan, akan ada informasi yang akan disampaikan kepada kami," katanya, Kamis (15/9/2016).
[Baca: KPAI Sambangi Angelina Sondakh di Rutan Pondok Bambu]
Sebab, beredar kabar Angelina pernah menyampaikan testimoni kepada mantan Kepala Rutan Pondok Bambu bahwa anak tirinya mendapatkan terapi yang berhubungan dengan narkoba dan adegan tak senonoh.
Ditambah lagi, KPAI baru-baru ini mendapatkan laporan serupa soal delapan anak di bawah umur yang diduga dicekoki narkoba oleh Gatot dan mendapat pelecehan seksual.
"Kami sangat berkepentingan mendapatkan informasi guna pemastian penanganan kasus anak yang menjadi korban. Jangan sampai akibat tidak mendapat informasi utuh, penangan tidak berjalan baik. Informasi yang utuh diperlukan untuk treatmen dan penanganan lebih lanjut yang terbaik untuk anaknya," kata Asrorun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.