MATARAM, KOMPAS.com -- Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat ikut mengawasi proses rehabilitasi rawat jalan penyanyi Reza Artamevia (41) di kantor BNN Provinsi Nusa Tenggara Barat (BNNP NTB), Mataram, Lombok, Kamis (22/9/2016).
Kepala BNNP NTB, Sriyanto, menyatakan bahwa pihaknya memang kedatangan psikiater dari BNN Pusat untuk memberi supervisi sekaligus pengawasan terhadap proses rehabilitasi Reza.
"Ini menjadi perhatian publik, jadi mungkin perlu dipantau, perlu disupervisi, jangan-jangan kami menangani salah, atau sudah benar," kata Sriyanto.
Ia mengatakan pula bahwa supervisi itu dilakukan untuk melihat secara langsung apakah ada kesulitan atau masalah yang dihadapi selama proses pelaksanaan rehabilitasi.
Kabid Rehab Medis BNN Pusat, Iman Firmasyah, mengatakan bahwa supervisi yang dilakukan menunjukkan bahwa BNN Pusat serius menangani kasus Reza.
"Tugas saya di sini adalah untuk melihat sejauh mana penanganan terhadap Reza, apakah sesuai dengan arahan kepala BNN, sesuai dengan medis kami, rehabilitasi kami. Jangan sampai yang dilakukan salah jalan, tidak sesuai, atau hanya asal-asalan," tutur Iman.
Iman menambahkan bahwa asistensi seperti itu selalu dilakukan supaya tidak ada celah yang salah atau perbedaan penanganan antara BNN Pusat dengan BNNP.
Lanjut Iman, hal itu berlaku bukan untuk kasus Reza saja, melainkan juga untuk kasus-kasus narkotika lainnya.
Menurut Iman, sejauh ini penanganan rehabilitasi yang dilakukan oleh BNNP NTB sudah baik dan sesuai.
Hal itu dilihat dari kedatangan Reza yang rutin ke Mataram untuk menjalani rehabilitasi.
Kamis ini (22/9/2016), Reza datang ke Kantor BNNP NTB untuk menjalani rehabilitasi rawat jalan keenam.
Didampingi oleh kuasa hukumnya, Muhamaad Kamil, dan adik kandungnya, Aska Gempita, Reza naik ke ruang rehabilitasi di lantai dua.
Reza dan ketiga rekannya menjalani rehabilitasi rawat jalan di BNNP NTB setiap dua kali seminggu, untuk minimal delapan kali pertemuan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.