JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum penyanyi Reza Artamevia, Ramdan Alamsyah, mengaku sempat merasa khawatir kliennya mengalami sakaw atau ketagihan.
Itu lantaran, ada dugaan Reza sering mengonsumsi sabu yang disebutnya asfat.
"Yang kami khawatirkan ada sakaw," katanya dalam wawancara usai mengisi program bincang-bincang di studio Trans TV, Jakarta Selatan, Selasa (13/9/2016).
Beruntung, lanjut Ramdan, kondisi fisik Reza sama sekali tidak menunjukkan ada tanda-tanda ketergantungan narkoba.
"Sampai saat ini alhamdulillah tidak ada indikasi ketergantungan obat seperti yang dikira-kira orang," ujar Ramdan.
Ia menyebut, kliennya bahkan dalam kondisi psikologi maupun fisik yang semakin hari semakin baik.
Terlebih saat ini, Reza sedang rutin menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat (BNNP NTB).
"Jauh sekali perbedaannya. Cukup memuaskan karena dari hari ke hari kondisi psikologisnya stabil dan fisiknya juga," ujar Ramdan.
Sebagai informasi, usai ikut ditangkap bersama Gatot Brajamusti dan istrinya Dewi Aminah pada 28 Agustus 2016, Reza dinyatakan positif narkoba oleh Polsek Mataram.
Kemudian, dalam pemeriksaan di BNNP NTB, ibu dua anak itu disebut negatif dari narkoba.
Setelahnya, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Bali, Denpasar, mengeluarkan hasil tes bahwa urine Reza mengandung sabu.
Lalu Selasa (13/9/2016) kemarin, pelantun "Keajaiban" itu kembali dinyatakan negatif narkoba.
Pemeriksaan narkoba terhadap Reza yang dilakukan secara berkala merupakan bagian dari rangkaian rehabilitasi yang harus dijalani Reza.
Ia menjalani tes urine seminggu dua kali hingga tes kedelapan sesuai jadwal rehabilitasi.
Sejak diwajibkan rehabilitasi, Reza sudah menjalani tiga kali tes urine di BNNP NTB, yakni pada tanggal 1, 5, dan 8 September 2016. Hasil tes itu menunjukkan urinenya negatif narkoba.