JEMBER, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian berkomitmen memberantas kasus pembajakan fisik dan digital, serta menegakkan hak karya intelektual.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi X DPR RI, Anang Hermansyah, usai bertemu Kapolri, Selasa (18/10/2016).
Anang mengaku sangat mengapresiasi ketegasan Kapolri, untuk memberantas kasus pembajakan fisik dan digital.
"Dari pertemuan dengan beliau (Kapolri), terungkap komitmen untuk segera membongkar pemain-pemain besar di pembajakan fisik. Ada sekitar 9-12 pemain," ujar musisi asal Jember ini.
Selain itu, kata Anang, Kapolri juga berencana melakukan kerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait penyelesaian hak karya intelektual.
"Seperti masalah digitalisasi, Polri akan segera diskusi dengan Menkominfo. Beliau juga segera akan memanggil Satgas Pelanggaran Haki untuk mengetahui kemajuan Satgas ini," terangnya.
Anang mengaku optimistis dengan komitmen besar yang disampaikan Kapolri.
"Saya ada harapan di bawah Kapolri Jenderal Tito Karnavian ini, mafia pembajakan dan mafia pelanggar hak cipta akan segera ditindak secepatnya," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.