Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Terima Banyak Aduan mengenai Video "Mandi Kucing" Nikita Mirzani

Kompas.com - 19/10/2016, 22:37 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Vlog atau diary video milik artis Nikita Mirzani yang berjudul "Mandi Kucing" mendapatkan protes dari netizen. Bahkan laporan masyarakat juga masuk ke meja Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"KPAI menerima laporan masyarakat mengenai konten kesusilaan yang diunggah di YouTube berjudul 'Mandi Kucing', yang meresahkan masyarakat mengenai proses tumbuh kembang anak," kata Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh saat menggelar jumpa pers di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/10/2016).

Setelah menerima laporan, KPAI lantas berkoordinasi dengan pihak yang berwenang, yakni polisi dan Kominfo.

"Langkah verifikasi megenai pengaduan masyarakat. Setelah verifikasi ditemukan konten itu benar adanya dan diunggah oleh akun YouTube NM. KPAI melakukan penelaahan mengenai aspek hukumnya," ujar Asrorun.

"Tadi sudah rapat koordinasi lakukan telaahan, langkah selanjutnya untuk melakukan klarifikasi dengan yang bersangkutan. Langkahnya apa tergantung proses klarifikasi," imbuhnya.

Sementara itu, Kanit II Subdit Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri, AKBP Nona Pricilia mengungkap bahwa pihaknya akan melakukan tahap persuasi awal dengan pengunggah video yakni, artis peran Nikita Mirzani.

"Terkait info yang disampaikan KPAI, kami sudah lakukan diskusi sebelumnnya. Namun, terhadap langkah ini, kami akan lakukan klarifikasi terlebih dahuulu. Lakukan persuasi di awal. Kalau enggak ada langkah atau solusi, lakukan langkah berikutnya," kata Nona.

"Mandi Kucing" adalah vlog pertama Nikita yang diunggah lewat akun YouTube miliknya. Nikita diduga melanggar Undang-Undang ITE, Pasal 27 ayat 1dengan hukuman pidana paling lama 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, serta Undang-Undang Pornografi, Pasal 29 dengan ancaman pidana paling singkat 6 bulan kurungan paling lama 9 tahun, denda 600 juta hingga paling banyak Rp 6 miliar.

Kompas TV Video Nikita Mirzani Tuai Kontroversi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau