Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edric Tjandra Sesalkan Rencana Pajak "Endorsement"

Kompas.com - 20/10/2016, 15:00 WIB
Tri Susanto Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran dan pembawa acara Edric Tjandra menyesalkan adanya wacana dari Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) yang akan menerapkan pajak berjualan di media sosial.

"Saya secara pribadi menyesalkan dan harusnya enggak sampai segitunya," kata Edric saat dijumpai di Branche Bistro, Senopati, Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2016).

Edric, yang juga mempromosikan produk melalui akun media sosialnya, meminta pemerintah untuk mengkaji wacana tersebut.

[Baca: Catat! Selebgram Dikenai Pajak]

Ia beralasan endorsement sebuah produk tidak hanya secara resmi antara pemilik barang dan artis. Ada juga yang bertujuan membantu teman mempromosikan produknya.

"Kalau saya melihat pemerintah untuk mengkaji lagi. Jangan seleb doang yang dicecar, kan banyak iklan (komentar akun-akun lain) yang promosi itu tuh," ucapnya.

Meski begitu, Edric sadar bahwa sebagai warga negara yang baik ia patuh membayar pajak. Namun soal endorsement produk di media sosial,

"Saya secara pribadi, penghasilan saya laporkan ke pajak. Saya taat bayar pajar. Sebenarnya duitnya (dari endorsement) enggak banyak dari situ," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) akan mengejar pajak bagi pengguna akun yang menjual jasa atau barang di media sosial.

Salah satunya ialah selebriti yang menggunakan akun instagramnya untuk mempromosikan suatu produk atau dikenal dengan "selebgram".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com