Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karina Salim Pertanyakan Wacana Pajak "Endorsement"

Kompas.com - 19/10/2016, 10:00 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran dan balerina, Karina Salim, mempertanyakan beberapa hal berkait rencana Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) menerapkan pajak endorsement.

"Aku sih setuju, setuju aja. Tetapi bagaimana jika itu memang tanpa surat. Maksudnya semua postingan selebgram itu ada yang memang barter hanya barang. Tidak dikasih fee, cash," katanya dalam wawancara di Ivy Restaurant, kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2016).

"Terus itu gimana? Masa kita bayar cash (untuk pajak)? Enggak adil jika dihargai dengan uang," tambahnya.

Kemudian, ia pun menanyakan bagaimana jika endorsement itu bukan bermaksud memperoleh penghasilan melainkan hanya ingin membantu teman mempromosikan produknya.

"Gimana kalau itu untuk bantu teman? Bagian pajak udah tahu biaya artis ini per-post Rp 10 juta, misalnya. Terus artisnya nge-post lima kali. Tapi artis ini enggak dibayar, dia membantu teman. Itu gimana? Jadi setidaknya harus jelas juga tuh," ucap Karina.

Pemain film Pintu Harmonika ini juga memberi contoh, ia menjadi duta sebuah produk ternama dan diharuskan untuk mempromosikannya lewat Instagram secara rutin.

Karina mengatakan, itu memiliki kontrak dan nilai pajak yang jelas.

"Makanya dipertanyakan lagi. Orang saya udah bayar pajak kok. Masa ini diambil lagi. Jadi regulasinya harus detail juga sih," katanya.

Meski demikian, apabila aturan itu nantinya resmi diterapkan, Karina tetap akan mematuhi.

"Saya sih ngikutin aja. Cuma ketika nanti ada apa-apa ya ayo ngobrol. Lihat aja semua yang saya lakukan pekerjaannya pasti saya tuh ada surat-suratnya. Baca juga dong surat-suratnya, enggak bisa langsung digituin. Kalau barternya bukan uang gimana? Saya taat kok, tax amnesty juga saya ikut," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com