JAKARTA, KOMPAS.com -- Kuasa hukum dari pemain sinetron dan FTV serta model Vanessa Angel (25) dan tunangannya, anggota DPR RI Didi Mahardika (35), telah mendaftarkan kliennya ke Kantor Urusan Agama (KUA) Mampang, Jakarta Selatan, terkait rencana pernikahan mereka.
Hal itu dikatakan oleh Kepala KUA Mampang, Asep Edwan, ketika diwawancara di Jakarta oleh sejumlah wartawan melalui telepon pada Selasa (17/1/2017).
"Sebelumnya, kemarin (16/1/2017), datang dari tim kuasa hukum dari Mas Didi dan Mbak Vanessa, Bapak Denny Lubis. Dia mendaftarkan pernikahan Didi dan Vanessa, Senin, 16 januari 2017 pada (pukul) 14.30 WIB," terang Asep.
Asep mengatakan pula bahwa pihak pasangan yang bertunangan pada 5 November 2016 di Jakarta itu membawa serta berkas-berkas yang diperlukan untuk pernikahan.
“Jadi, untuk kedua belah pihak, yang mendaftarkan Pak Denny Lubis. Surat keterangan izin menikah dari domisili masing-masing, ada rekomendasi dari KUA kecamatan,” terang Asep lagi.
Namun, pihak KUA Mampang tersebut mengaku belum mendapat kepastian mengenai waktu dan tempat pernikahan Didi dengan Vanessa.
"Untuk kepastian, silakan hubungi pihak kuasa hukum atau keluarga," ujar Asep.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.